Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Brussel atas Dugaan Penyelundupan Kokain
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Brussel atas Dugaan Penyelundupan Kokain (Foto: IG Radja Nainggolan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Pesepakbola berdarah Indonesia, Radja Nainggolan, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh polisi di Brussel, Belgia, terkait dugaan penyelundupan kokain.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin pagi, 27 Januari, waktu setempat, dan merupakan bagian dari penyelidikan besar-besaran terkait jaringan narkotika internasional.
Nainggolan, yang pernah bermain di Liga Indonesia bersama Bhayangkara FC musim 2023/2024, serta membela AS Roma dan Inter Milan, kini menghadapi proses hukum yang serius.
“Penangkapan ini terkait penyelidikan impor kokain melalui pelabuhan Antwerp ke Belgia dan distribusinya di kawasan Eropa,” ungkap jaksa dari kantor kejaksaan Brussels.
Jaksa juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan interogasi terhadap Radja Nainggolan.
Menurut laporan AD, operasi penangkapan ini merupakan bagian dari penggeledahan di sekitar 30 lokasi, yang mayoritas berada di wilayah Antwerpen dan Brussel. Penyelidikan difokuskan pada jaringan penyelundupan kokain skala besar yang melibatkan rute dari Amerika Selatan.
Radja Nainggolan sendiri pernah dikaitkan dengan kasus serupa pada tahun 2016, saat Ibrahim Ahmadoun dihukum di Amerika Serikat karena menyelundupkan 1.100 kilogram kokain melalui bandara Deurne. Namun, saat itu Nainggolan membantah keterlibatannya, meskipun kasus tersebut tetap membayangi kariernya.
Dalam pernyataan sebelumnya terkait tuduhan lama tersebut, Nainggolan pernah berkata, “Kesalahan di masa lalu tidak berarti saya harus menanggungnya seumur hidup.”
Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan komentar lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.
- Penulis: Bobby Suryo
